Srikaton, 20 Juni 2025 – Pemerintah Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2025 untuk periode April, Mei, dan Juni. Penyaluran ini dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Juni 2025, bertempat di Balai Pekon Srikaton dengan tetap menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdata sebagai penerima BLT-DD pada tahap ini, sesuai hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim pendataan pekon berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan, dengan rincian Rp300.000 per bulan.
Kepala Pekon Srikaton, Adek, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pekon dalam mendukung masyarakat, terutama kelompok rentan dan terdampak ekonomi, agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka.
“BLT-DD ini merupakan amanat dari pemerintah pusat yang kami realisasikan sebaik mungkin. Harapannya, bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh warga penerima untuk kebutuhan pokok sehari-hari, seperti sembako, pendidikan anak, atau biaya kesehatan,” ujar Kepala Pekon.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas, Badan Hippun Pemekonan (BHP), serta para perangkat pekon dan tokoh masyarakat. Penyaluran dilakukan secara langsung dan tertib, dengan pembagian jadwal kedatangan guna menghindari kerumunan.
Pendamping Lokal Desa, Yusuf Hidayat, menjelaskan bahwa proses penyaluran dilakukan berdasarkan daftar penerima yang sudah ditetapkan melalui musyawarah pekon khusus (Musdesus). Para penerima BLT-DD adalah warga yang tergolong miskin ataupun Kurang Mampu.
“Kami pastikan bahwa proses ini berjalan adil dan tepat sasaran. Setiap KPM telah melalui proses verifikasi yang ketat dan bersifat partisipatif, melibatkan tokoh masyarakat dan RT setempat,” tambahnya.
Pemerintah Pekon Srikaton berharap agar bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial di tengah tantangan ekonomi yang masih terasa pasca-pandemi dan kenaikan harga bahan pokok.
Penyaluran BLT-DD ini menjadi bagian dari strategi pembangunan berkeadilan yang menekankan pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.